Menteri Susi: Laut Sudah Sepenuhnya Milik Nelayan Indonesia

By Admin


nusakini.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) ke-43 tahun di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lempasing, Lampung, beberapa waktu yang lalu, mengumumkan kegembiraannya di hadapan ribuan nelayan Lampung atas ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) yang memasukkan perikanan tangkap ke dalam daftar negative list untuk investasi asing. 

“Saya ingin menyampaikan kabar gembira hari ini. Alhamdulillah pada 18 Mei Bapak Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres memasukkan perikanan tangkap dalam daftar negative list untuk investasi asing", kata Menteri Susi. 

"Jadi laut sudah resmi kembali jadi milik nelayan Indonesia,” teriak Menteri Susi dihadapan ribuan nelayan Lampung. 

Menteri Susi menegaskan bahwa sudah seharusnya laut Indonesia menjadi milik nelayan Indonesia sepenuhnya. Perpres ini menjadi langkah yang baik untuk mengembalikan hak warga negara Indonesia atas kedaulatan laut dan ekonomi perikanan Indonesia. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Susi menyatakan harapannya kepada Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), untuk menjaga amanah Undang-Undang (UU) Perikanan dan Perpres Perikanan Tangkap tersebut. 

“HNSI harus menjadi satu wadah untuk seluruh nelayan di Indonesia. HNSI harus independent sebagai organisasi nelayan yang harus mengedepankan profesionalisme dan kedaulatan nelayan,” tegas Menteri Susi. 

Menteri Susi juga mengimbau agar alat-alat tangkap yang tidak ramah lingkungan segera dihentikan. Hal ini untuk menjaga keberlangsungan sumber daya laut Indonesia untuk generasi selanjutnya. 

“Sesuai visi Pemerintah, laut masa depan bangsa, berarti laut harus dijaga untuk anak cucu kita,” tutup Menteri Susi.(if/mk)